ESTORIA – Fenomena menarik terjadi di Swiss. Ribuan warga dilaporkan memilih keluar dari keanggotaan gereja yang diakui negara, salah satunya untuk menghindari kewajiban membayar pajak gereja yang berlaku di sejumlah wilayah.

 

Swiss menjadi salah satu negara di Eropa yang masih menerapkan sistem church tax, yakni pungutan yang dikenakan kepada anggota gereja resmi. Besarannya bervariasi, berkisar antara 1 hingga 3 persen, bergantung pada kanton atau provinsi tempat seseorang tinggal.

 

Dalam sistem tersebut, warga yang masih tercatat sebagai anggota gereja wajib membayar pajak. Sementara mereka yang secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan tidak lagi dikenai kewajiban tersebut.

 

Media lokal Le News melaporkan, sepanjang 2023 sebanyak 67.497 orang meninggalkan Gereja Katolik di Swiss, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, 39.517 orang lainnya tercatat keluar dari Gereja Protestan.

 

Secara keseluruhan, hampir 100 ribu warga Swiss resmi mengakhiri keanggotaan mereka di gereja sepanjang 2023. Data dari Swiss Pastoral Sociology Institute (SPI) menunjukkan kanton Basel-Stadt menjadi wilayah dengan tingkat pengunduran diri tertinggi, mencapai 4,5 persen. Wilayah ini memiliki mekanisme administratif yang memudahkan warga menghentikan status keanggotaan gereja sehingga tidak lagi dikenai pajak gereja.

 

Meski demikian, para peneliti menilai pajak bukan satu-satunya faktor yang mendorong tren tersebut. Laporan Religion Watch menyebut angka pengunduran diri memang cenderung lebih tinggi di wilayah yang menerapkan pajak gereja, namun faktor lain seperti meningkatnya sekularisme, menurunnya keterikatan masyarakat terhadap institusi keagamaan, hingga berbagai skandal yang melibatkan rumah ibadah juga ikut berpengaruh.

 

Survei demografi terbaru bahkan menunjukkan sekitar 34 persen penduduk Swiss pada 2022 mengidentifikasi diri sebagai tidak beragama atau ateis. Temuan itu mengindikasikan perubahan pandangan masyarakat terhadap agama berlangsung lebih luas dan tidak semata-mata dipicu oleh kebijakan pajak gereja.