ESTORIA – Di tengah belum tuntasnya penyelesaian kasus dugaan kredit fiktif yang sempat menjadi perhatian publik, Branch Manager BRI Branch Office (BO) Sumenep, Ali Topan, diketahui sedang menjalani cuti selama sekitar satu pekan.

 

Momentum cuti tersebut memunculkan perhatian karena berlangsung ketika penyelesaian administrasi dan pemulihan hak nasabah dalam kasus dugaan kredit fiktif masih belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. 

 

Di saat yang sama, pemerintah juga mulai menarik kembali sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank milik negara, sementara BRI BO Sumenep tetap agresif menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan Ali Topan mengambil cuti. Redaksi telah berulang kali mengajukan permohonan wawancara, baik melalui pihak internal BRI maupun melalui pesan WhatsApp yang dikirim langsung kepada Ali Topan. Namun, belum ada tanggapan.

 

Kasus Kredit Fiktif Belum Berakhir

 

Perhatian publik terhadap BRI BO Sumenep belum sepenuhnya lepas dari kasus dugaan kredit fiktif yang menggunakan Surat Keputusan (SK) pensiun milik Abd. Hamid.

 

Perkara pidana dalam kasus tersebut memang telah diputus oleh pengadilan dengan mantan teller BRI berinisial NV sebagai terdakwa. Namun, penyelesaian di luar aspek pidana masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

 

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan pemulihan hak nasabah, tindak lanjut administrasi, maupun evaluasi internal yang dilakukan manajemen BRI untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

 

Kasus tersebut bahkan telah melewati sedikitnya lima kali pergantian Branch Manager, mulai dari Hajar Sasongko, Novizar Rahim, Heru H., Diky Agietama hingga kini Ali Topan.

 

KUR Terus Didorong

 

Di tengah sorotan tersebut, BRI BO Sumenep tetap melanjutkan ekspansi pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Data BRI mencatat hingga Maret 2026, penyaluran KUR di wilayah kerja BRI BO Sumenep telah mencapai Rp602,489 miliar. Pembiayaan tersebut disalurkan kepada pelaku usaha di sektor pertanian, perdagangan, perikanan, industri, hingga berbagai sektor produktif lainnya.

 

Sebelumnya, Ali Topan menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep melalui penyaluran KUR.

 

"Ini merupakan upaya nyata BRI dalam mendukung perekonomian masyarakat di wilayah Sumenep melalui penyaluran pendanaan usaha. Kami juga melihat ada banyak potensi di wilayah Sumenep di bidang ekonomi kreatif yang tentunya BRI memiliki peran untuk mendukung pelaku usaha dalam pendanaan usaha maupun peningkatan kapasitas usaha," ujar Ali Topan sebagaimana disampaikan kepada media pada bulan Mei 2026.

 

Ia juga menegaskan bahwa komitmen BRI tidak berhenti pada pemberian modal usaha.

 

"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan membantu pelaku UMKM, tidak hanya berupa modal usaha saja tapi juga melalui pelatihan-pelatihan usaha dan program pemberdayaan lainnya. Kami juga terus mengedukasi pelaku usaha untuk melek digital dan memanfaatkan platform-platform penjualan online sehingga bisa mendorong kapasitas usaha dan bisa naik kelas," katanya.

 

Namun, setelah publikasi mengenai capaian penyaluran KUR tersebut, Ali Topan tidak lagi memberikan keterangan kepada media terkait berbagai isu yang berkembang.

 

Upaya Konfirmasi Berulang Kali

 

Selama beberapa pekan terakhir, redaksi terus berupaya menjadwalkan wawancara langsung dengan Ali Topan.

Pada tahap awal, staf BRI bernama Dewi menyampaikan bahwa Branch Manager sedang melakukan optimalisasi akhir bulan dengan mengunjungi sejumlah unit kerja.

 

"Iya mas. Mohon maaf hari ini bapak optimalisasi akhir bulan, jadi keliling ke unit-unit," kata Dewi.

 

Keesokan harinya, jadwal wawancara kembali belum dapat dipastikan.

 

"Iyaa mas mohon maaf belum bisa mas. Sy belum bisa pastikan waktunya mas. Terimakasih mas," ujarnya.

 

Beberapa jam kemudian, Dewi kembali memberikan informasi bahwa komunikasi akan diteruskan kepada pejabat lain.

 

"Maaf mas kemaren sibuk akhir bulan, nanti biar dihubungi Mas Rully ya mas," katanya.

 

Pada kesempatan berikutnya, Ali Topan disebut sedang melakukan on the spot (OTS) atau kunjungan kepada nasabah.

Tak lama berselang, pihak internal BRI kembali menyampaikan bahwa Branch Manager sedang menjalani perjalanan dinas.

 

"Ada perjalanan dinas ke Surabaya mas. Dua hari mas," ujar Dewi.

 

Informasi terakhir yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Ali Topan sedang menjalani cuti.

 

"Maaf, mas. Bapak masih cuti. Sekitar satu minggu," kata Dewi.

 

Sementara itu, pesan konfirmasi yang dikirim langsung ke nomor WhatsApp pribadi Ali Topan hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan balasan.

 

Dana SAL Ikut Jadi Sorotan

 

Di waktu yang hampir bersamaan, pemerintah mulai menarik kembali sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah bank milik negara.

 

Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 6 Juli 2026, dana tersebut selama ini berfungsi sebagai bantalan fiskal sekaligus tambahan likuiditas bagi perbankan untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor produktif.

 

Namun hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah maupun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut berdampak terhadap operasional BRI BO Sumenep ataupun memiliki keterkaitan dengan cuti yang dijalani Ali Topan.

 

Menunggu Penjelasan Resmi

Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat fakta yang menunjukkan bahwa cuti Ali Topan berkaitan dengan penyelesaian kasus kredit fiktif maupun penarikan dana SAL. Namun, berdekatan waktunya berbagai peristiwa tersebut membuat publik menantikan penjelasan resmi dari manajemen BRI.

 

Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola dan pelayanan BRI sebagai bank milik negara.

 

Redaksi ESTORIA tetap membuka ruang hak jawab kepada Ali Topan, BRI Branch Office Sumenep maupun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.