ESTORIA – Penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara bernilai jumbo kembali memunculkan temuan yang menghebohkan. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik dinding kayu sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (08/07/2026) itu mengungkap isi brankas yang tak biasa. Penyidik menyita emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang diperkirakan memiliki nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti kini tengah dihitung dan diinventarisasi sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan nilainya ratusan miliar rupiah," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Dokumentasi penggeledahan memperlihatkan penyidik mengangkut emas batangan dan tumpukan uang tunai menggunakan sejumlah koper. Dalam salah satu koper bahkan terlihat beberapa dustbag bermerek Louis Vuitton yang berisi ikatan uang pecahan asing.
Meski demikian, kepolisian hingga kini masih merahasiakan identitas pemilik rumah yang digeledah.
Brankas Disamarkan di Balik Dinding
Penemuan di Sentul merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di Kafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menaruh kecurigaan terhadap sebuah dinding berlapis panel kayu. Setelah dibongkar, di balik panel itu ternyata tersembunyi sebuah brankas besi yang sengaja disamarkan agar tidak mudah ditemukan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya temuan brankas rahasia tersebut.
"Betul, kembali ditemukan brankas saat menggeledah rumah di kawasan Sentul, Bogor," kata Totok.
Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pencatatan dan pemeriksaan terhadap seluruh isi brankas sehingga rincian lengkap barang bukti belum dapat dipublikasikan.
Penggeledahan Meluas ke 12 Lokasi
Kasus yang tengah diusut merupakan penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi, suap, dan TPPU dalam sejumlah perkara besar, di antaranya pengadaan batu bara untuk PT PLN, investasi PT Asabri dan Jiwasraya, penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, serta perkara lain yang masih didalami aparat penegak hukum.
Seiring berkembangnya penyidikan, tim gabungan memperluas penggeledahan hingga 12 lokasi di wilayah Jabodetabek.
Lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT KNI di Petojo Selatan, sejumlah rumah pribadi di Serpong Utara, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, apartemen di Pacific Place, rumah di Sentul, kantor Grup DMG/CP, PT PML, Kafe de'CLAN Signature, hingga Koin Money Changer di Cipete.
Menurut Kombes Budi Hermanto, perluasan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya Sita Rp67,2 Miliar
Sebelum menemukan emas dan uang di Sentul, penyidik lebih dahulu menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar dari dua lokasi di Cipete, yakni Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer.
Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dari Kafe de'CLAN penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sekitar Rp259 juta. Jika dikonversikan, total nilainya mendekati Rp60 miliar.
Sementara di Koin Money Changer, polisi kembali menemukan uang sekitar Rp7,2 miliar, berikut berbagai dokumen, barang bukti elektronik, telepon seluler, serta memeriksa tiga pegawai sebagai saksi.
Dalam penyelidikan itu, penyidik juga menemukan adanya akses penghubung antara kafe dan money changer yang kini menjadi salah satu fokus pendalaman.
Rumah Jampidsus Dijaga Personel TNI
Di tengah proses penyidikan tersebut, perhatian publik turut tertuju pada kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada Rabu malam, rumah tersebut terlihat dijaga sejumlah personel TNI bersenjata lengkap. Beberapa di antaranya mengenakan baret ungu dan baret hijau serta berjaga di sekitar gerbang rumah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung maupun TNI mengenai alasan penjagaan tersebut.
Di sisi lain, sejumlah media juga mengaitkan Kafe de'CLAN Signature dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi keterkaitan tersebut, sementara upaya konfirmasi kepada Febrie juga belum memperoleh tanggapan.
Polri menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Tim gabungan akan melanjutkan penelusuran aset (asset recovery) dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dan TPPU tersebut.