estoria.id – Penanganan kasus dugaan pemerkosaan bergilir terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus bergulir. Hingga Jumat (17/07/2026), aparat kepolisian telah menangkap 13 dari total 27 orang yang diduga terlibat. Meski demikian, polisi belum mengungkap siapa sosok yang diduga menjadi otak di balik kejahatan tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan peran masing-masing tersangka telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, penyidik belum dapat membeberkan detailnya kepada publik.
"Masalah otak atau bukan, itu ada dalam BAP dan untuk BAP tidak boleh dipublikasikan. Nanti dalam persidangan baru bisa dijelaskan," ujar Eko.
Belakangan, beredar informasi di media sosial yang menyebut sosok yang diduga menjadi dalang kasus tersebut telah ditangkap saat berada di dalam bus. Namun, kabar itu dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim.
"Itu bukan otaknya," tegas Nur Fajri.
Bermula dari Perkenalan di Taman
Berdasarkan hasil penyelidikan, rangkaian kejahatan itu bermula pada Februari 2026. Korban berkenalan dengan salah seorang pelaku di sebuah taman di Kabupaten Sampang.
Pelaku kemudian merayu korban, mengajaknya berjalan-jalan, serta membelikan makanan hingga berhasil mendapatkan kepercayaan korban.
Namun setelah korban naik ke sepeda motor, pelaku justru membawanya ke kawasan semak-semak di Desa Panggung. Di lokasi yang sepi itu, korban dipaksa turun dan diancam tidak akan diantar pulang apabila menolak keinginan pelaku. Korban kemudian mengalami pencabulan sebelum akhirnya dipulangkan.
Beberapa waktu kemudian, korban kembali bermain di taman dan tanpa sengaja bertemu lagi dengan pelaku bersama sejumlah rekannya. Karena masih berada di bawah tekanan dan trauma, korban menuruti ajakan mereka.
Salah seorang pelaku berinisial AP kemudian membawa korban kembali ke lokasi sepi di Desa Panggung. Di tempat tersebut, korban diduga kembali menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh AP, MHA, MFS, dan D. Menurut polisi, aksi serupa terjadi hingga enam kali di tiga lokasi berbeda.
Dicekoki Minuman Keras, Diperkosa Bergiliran
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan peristiwa paling berat terjadi pada Juni 2026. Saat itu korban kembali bertemu dengan sekelompok pelaku yang kemudian memaksanya ikut ke sebuah lokasi di Desa Madupat.
“Di tempat tersebut, korban diduga dicekoki minuman keras hingga mengalami kondisi lemas dan kehilangan daya melawan. Polisi menyebut korban kemudian diperkosa secara bergantian oleh 10 orang pelaku,” katanya menjelaskan.
Usai kejadian, korban bahkan tidak langsung dipulangkan ke rumah. Keluarga yang curiga dengan kondisi korban kemudian menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Dari situlah korban akhirnya menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya selama beberapa bulan terakhir. Laporan keluarga kemudian menjadi dasar penyelidikan polisi hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.
Kapolres Hartono menyebut korban selama ini memilih bungkam lantaran terus mendapat ancaman dari para pelaku sehingga takut menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
13 Pelaku Sudah Diamankan
Sejauh ini, penyidik telah mengamankan 13 tersangka dari total 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sebagian besar tersangka masih berusia di bawah umur.
“Mereka masing-masing berinisial AR (17), MA (15), R (42), MH (17), AS (14), AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15), MHA (13), dan W (17),” katanya merinci.
Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku lain yang belum tertangkap serta mendalami kemungkinan peran masing-masing tersangka dalam rangkaian tindak pidana tersebut.