ESTORIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak senyap mengusut dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
 

Selama dua hari berturut-turut, sejak Selasa (19/5/2026) hingga Rabu (20/5/2026), tim penyidik antirasuah menggelar pemeriksaan intensif di Aula Polres Sumenep, Madura. Bahkan hingga Rabu malam, sejumlah penyidik masih terlihat berada di lingkungan Mapolres untuk melanjutkan pemeriksaan saksi.
 

Situasi itu memunculkan banyak tanda tanya. Apalagi, pemeriksaan kali ini disebut-sebut berkaitan dengan pengembangan kasus besar dana hibah Jatim yang sebelumnya menyeret sejumlah nama penting di lingkungan DPRD Jawa Timur.
 

Pada hari pertama, sedikitnya 16 orang diperiksa. Sementara di hari kedua, sekitar empat hingga lima saksi tambahan kembali dimintai keterangan. Informasi yang beredar menyebutkan, mayoritas saksi berasal dari kalangan ketua Pokmas, ditambah unsur swasta, guru, hingga aparatur sipil negara (ASN).

 

KPK diduga tengah menelusuri keterkaitan sejumlah Pokmas dengan anggota DPRD Jawa Timur, Achmad Iskandar, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dan kini kembali duduk sebagai legislator periode 2024-2029.
 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik sedang mendalami hubungan sejumlah Pokmas dengan Achmad Iskandar.

 

“Pemeriksaan kepada saksi didalami terkait pokmas saudara AI,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/05/2026).
 

Tak hanya menelusuri hubungan antar pihak, penyidik juga dikabarkan mendalami aliran dana dan catatan keuangan yang berkaitan dengan program hibah tersebut.
 

Dalam pemeriksaan sebelumnya, delapan saksi yang telah dipanggil terdiri dari unsur swasta dan sejumlah ketua Pokmas, di antaranya Ketua Pokmas Barokahku, Gajahmu, Kancilmu, Pertiwigus, hingga Bangun Karyalar.
 

Di Sumenep sendiri, isu yang berkembang semakin liar. Sejumlah saksi yang diperiksa disebut memiliki kedekatan dengan Achmad Iskandar. Namun hingga kini, KPK belum membuka identitas lengkap maupun hubungan para pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.
 

Sumber yang diperoleh menyebutkan, dalam pengembangan kasus ini bahkan telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Meski demikian, lembaga antirasuah masih menutup rapat identitas maupun konstruksi hukum perkara yang sedang dibangun.
 

Salah satu nama yang terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik ialah pengusaha lokal berinisial NH. Ia diketahui memiliki sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.
 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti S, menegaskan pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.

 

“Jadi terkait kedatangan KPK, Polres Sumenep hanya menyediakan tempat saja, jika ingin mengonfirmasi silakan langsung ke pihak KPK saja,” ujarnya kepada wartawan.

 

Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi dana hibah Jawa Timur yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.
 

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan total 21 tersangka. Namun satu tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dihentikan proses penyidikannya karena meninggal dunia.
 

Kini, sebanyak 20 tersangka masih menjalani proses hukum, termasuk Achmad Iskandar dan Anwar Sadadyang disebut sebagai pihak penerima suap.