ESTORIA - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan aparat Israel usai mengikuti misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu (24/05/2026) sore. Kepastian kepulangan mereka disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI setelah seluruh relawan dipindahkan ke Turki pasca dibebaskan dari tahanan Israel.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan para WNI kini tengah menjalani proses administrasi akhir sebelum diterbangkan ke Indonesia.
“Rencana Minggu sore tiba,” ujar Yvonne saat dikonfirmasi.
Sebelum dipulangkan, para relawan Indonesia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan, visum, hingga pengambilan testimoni terkait insiden penangkapan yang mereka alami selama misi kemanusiaan berlangsung.
Duta Besar RI untuk Turki, Rizal Achmad Purnomo, menyebut seluruh tahapan itu dilakukan untuk memastikan kondisi para WNI sekaligus mendokumentasikan dugaan pelanggaran yang terjadi selama mereka berada dalam tahanan Israel.
“WNI akan menyelesaikan proses administrasi dan segera dipulangkan jika seluruh proses selesai,” kata Rizal.
Kesembilan WNI tersebut sebelumnya ikut dalam pelayaran armada Global Sumud Flotilla (GSF), misi sipil internasional yang bertujuan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan menembus blokade Israel. Namun, kapal mereka dicegat pasukan Israel di perairan internasional.
Setelah penangkapan, para relawan dibawa ke Pelabuhan Ashdod sebelum menjalani proses penahanan di detensi imigrasi Israel.
Daftar WNI yang ikut dalam misi itu terdiri dari jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo TV Andre Prasetyo Nugroho, mantan jurnalis INews Rahendro Herubowo, Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, Herman Budianto Sudarno dan Ronggo Wirosanu dari Dompet Dhuafa, serta Hendro Prasetyo dan Asad Aras Muhammad dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah relawan Indonesia mengalami tindakan kekerasan selama berada di tahanan. Beberapa di antaranya mengaku dipukul hingga mendapat sengatan listrik dari aparat Israel saat proses interogasi berlangsung.
Kasus ini memicu sorotan luas karena penangkapan dilakukan di wilayah perairan internasional terhadap relawan sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.