ESTORIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Di tengah serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang baru mencapai 28,5 persen hingga Mei 2026, daerah ini sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

 

Opini WTP tersebut diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian ini, Sumenep berhasil menjaga tradisi meraih opini tertinggi dalam audit keuangan negara sejak laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2017.

 

Berdasarkan data APBD 2026, Pemkab Sumenep mengelola anggaran sebesar Rp2,655 triliun. Hingga Mei 2026, realisasi belanja daerah tercatat mencapai Rp756,81 miliar atau 28,5 persen dari total anggaran yang tersedia.

 

Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp400,18 miliar. Sementara belanja lainnya tercatat Rp178,61 miliar, belanja barang dan jasa Rp168,74 miliar, serta belanja modal sebesar Rp9,28 miliar.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada 26 Mei 2026. Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mengatakan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

WTP LKPD adalah hasil kerja keras dan sinergitas jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata Imam Hasyim usai menerima LHP BPK RI, Selasa (26/05/2026).

 

Menurutnya, raihan tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan menjadi dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Penghargaan ini mendorong seluruh ASN berkomitmen membawa Kabupaten Sumenep semakin baik melalui peningkatan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

 

Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga diraih di tengah tantangan pembangunan yang tidak ringan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kabupaten Sumenep pada 2025 mencapai 101,33 poin. Angka tersebut menempatkan Sumenep sebagai daerah dengan biaya konstruksi tertinggi kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Gresik.

 

Meski menghadapi biaya pembangunan yang relatif lebih mahal dibandingkan daerah lain, Pemkab Sumenep tetap mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Imam menegaskan, setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan.

 

“Kami bertekad meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tegasnya.

 

Ia berharap seluruh OPD dan ASN menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai pijakan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketelitian dalam pengelolaan anggaran, sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.