ESTORIA - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di Kecamatan Dasuk.
Penangkapan dilakukan pada Senin (15/06/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumah seorang warga bernama Alfarisi di Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SAIFUL ANAM (28), warga Dusun Karang Pocok, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Juni 2026. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket plastik klip berisi sabu dengan berat netto total 0,16 gram. Dua poket ditemukan terselip di lipatan celana pendek bagian kiri yang dikenakan tersangka, sementara satu poket lainnya disembunyikan di dalam songkok hitam miliknya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni satu unit telepon genggam Vivo Y12, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, celana pendek warna hitam, sobekan kertas putih, serta songkok yang digunakan untuk menyimpan salah satu paket sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Setelah diamankan di lokasi, tersangka langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SAIFUL ANAM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep.
"Pemberantasan narkotika akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memerangi penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi bangsa," tegasnya.
Hingga kini, penyidik Satresnarkoba Polres Sumenep masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengirimkan sampel sabu ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.