ESTORIA – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, kini menghadapi laporan polisi yang diajukan oleh pengacara Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Tangerang Selatan.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan yang masuk dengan Tiyo Ardianto sebagai pihak terlapor.
“Benar, ada laporan atas nama pelapor Firdaus Oiwobo. Terlapornya Tiyo Ardianto,” ujar Yudhi dikutip dari berbagai sumber, Rabu (17/06/2026).
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci substansi laporan maupun dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Menurut Yudhi, penyidik masih melakukan proses awal berupa penyelidikan dan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Ia menjelaskan, kepastian terkait perkara tersebut baru dapat diketahui setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan melakukan gelar perkara sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk detailnya kami belum bisa memastikan. Nanti akan berkembang dari hasil penyelidikan dan mekanisme gelar perkara,” katanya.
Saat ini, laporan tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan. Tim penyidik disebut tengah mengumpulkan informasi dan melakukan kajian awal guna mengungkap duduk perkara yang dilaporkan.
“Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini dan menyusun langkah tindak lanjut ke depan,” tambah Yudhi.
Hingga berita ini ditulis, baik Firdaus Oiwobo maupun Tiyo Ardianto belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kedua pihak masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.