ESTORIA - Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah memicu gelombang penolakan dari para pelaku usaha yang selama ini menjadi mitra pelaksana program tersebut.

 

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) secara tegas menolak Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian distribusi MBG selama periode libur sekolah. Organisasi tersebut menilai kebijakan itu tidak hanya merugikan mitra pelaksana di lapangan, tetapi juga bertentangan dengan aturan teknis yang sebelumnya telah ditetapkan BGN sendiri.

 

Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, mengatakan surat edaran yang diterbitkan pada 17 Juni 2026 itu bertolak belakang dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Program MBG yang tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025.

 

“Kami menolak SE Nomor 12 Tahun 2026 karena bertentangan dengan juknis yang telah ditetapkan sebelumnya dan juga tidak sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disepakati antara mitra dan BGN,” kata Alven dalam konferensi pers, Kamis (18/06/2026).

 

Penolakan terhadap SE tersebut menjadi salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan GAPEMBI kepada pemerintah dan BGN. Meski mengkritik kebijakan terbaru, GAPEMBI menegaskan tetap mendukung penuh keberlanjutan program MBG yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

 

Selain itu, GAPEMBI menyatakan kesiapan untuk terus menjadi pelaksana dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar pelayanan yang tinggi. Organisasi itu juga menyatakan komitmennya mendukung efisiensi anggaran tanpa mengorbankan keberlangsungan program.

 

Dalam pernyataannya, GAPEMBI turut mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan moratorium pembangunan SPPG baru. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap mitra, relawan, pelaku UMKM, hingga berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam ekosistem MBG.

 

Tak hanya itu, GAPEMBI meminta adanya kepastian dan jaminan jangka panjang bagi mitra serta yayasan yang terlibat dalam program MBG. Penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar program berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.

 

Alven menyoroti pola pengambilan keputusan di lingkungan BGN yang dinilai kerap dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan mitra pelaksana di lapangan.

“Setiap keputusan strategis seharusnya dibahas bersama. Jangan sampai mitra hanya menjadi pelaksana, tetapi tidak pernah diajak berdiskusi ketika kebijakan penting diambil,” ujarnya.

 

Meski bersikap kritis, GAPEMBI menegaskan komitmennya tetap berada di garis depan dalam mengawal keberlanjutan program MBG sebagai salah satu program prioritas nasional.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa penghentian sementara distribusi MBG dilakukan karena sekolah-sekolah tengah memasuki masa libur panjang.

 

Menurut Qodari, jeda operasional tersebut akan dimanfaatkan BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang selama ini menjalankan program MBG.

 

“Karena masa liburnya cukup panjang, ada ruang yang memadai bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kualitas layanan yang berjalan,” ujar Qodari.

 

Evaluasi tersebut mencakup kualitas dapur, kondisi fasilitas, proses pengolahan makanan, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas bahan pangan yang digunakan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pengelompokan SPPG ke dalam beberapa kategori berdasarkan kinerja dan kualitas pelayanan.

 

SPPG yang dinilai memiliki standar lebih baik disebut akan memperoleh insentif lebih besar. Selain itu, BGN juga berencana melakukan moratorium pembangunan SPPG baru dan mengkaji ulang skema insentif agar lebih berbasis pada jumlah penerima manfaat.