ESTORIA – Polemik dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah muncul klaim mengenai 41 nama yang disebut mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tidak kehilangan fokus dalam mengusut aktor utama yang telah terseret dalam perkara tersebut.
Menurut Sahroni, perhatian publik dan penyidik seharusnya tetap diarahkan pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan sejumlah mantan petinggi lembaga itu, bukan terjebak pada penyebutan nama-nama lain yang hingga kini belum disertai bukti yang jelas.
"Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sony Sonjaya. Karena sekalipun Sony berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan bisa jadi fitnah semata. Dan khawatir ini sebatas untuk mengelabui penyidik saja," kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (20/06/2026).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, penyidik perlu menuntaskan lebih dahulu pengungkapan dugaan penyimpangan yang dilakukan para tersangka utama. Setelah seluruh fakta hukum terungkap secara terang, barulah penyidik dapat menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terkait berdasarkan alat bukti yang sah.
"Jadi Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sony dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-terangnya. Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi nggak fitnah," tegasnya.
Enam Orang Sudah Berstatus Tersangka
Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026.
Mereka adalah mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Penyidik masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengelolaan program, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara.
Klaim 41 Nama Muncul dari Percakapan WhatsApp
Di tengah proses penyidikan, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkap adanya puluhan nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik MBG di berbagai daerah.
Menurut Krisna, informasi itu muncul saat penyidik mengonfirmasi sejumlah percakapan WhatsApp yang tersimpan dalam telepon genggam kliennya.
"Jadi tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu, diperlihatkan dari handphone klien kami itu, betul nggak nama ini minta, di daerah mana saja dia minta? Dibukainlah tadi WhatsApp permintaan terkait itu titik," ujar Krisna kepada wartawan, Kamis (18/06/2026).
Awalnya, kata dia, terdapat 26 nama yang pernah disebut. Namun setelah penyidik membuka salah satu percakapan, ditemukan sebuah tabel yang berisi total 41 nama.
"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chatnya, tabelnya itu, terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama. Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu," ungkapnya.
Meski demikian, hingga kini identitas 41 nama tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung. Penyidik juga belum menjelaskan apakah nama-nama itu memiliki keterkaitan hukum dengan perkara korupsi MBG yang sedang diusut atau hanya sebatas pihak yang pernah mengajukan permintaan titik program.