ESTORIA - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menekan angka stunting kembali terlihat lewat gelontoran anggaran miliaran rupiah. Namun kali ini, yang menjadi sorotan bukan bantuan gizi atau makanan tambahan, melainkan anggaran sebesar Rp1,299 miliar untuk paket data dan pulsa bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK).

 

Anggaran tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026 yang dikelola Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep.

 

Dana fantastis itu dialokasikan untuk mendukung operasional TPK yang bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting, mulai dari remaja calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu nifas hingga balita dan baduta.

 

Dalam dokumen pengadaan, kegiatan tersebut masuk dalam paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan dengan rincian pekerjaan berupa penyediaan biaya paket data dan pulsa bagi anggota TPK di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

 

Nilainya tidak kecil. Total anggaran mencapai Rp1.299.000.000 yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dan dijadwalkan berlangsung sejak Januari hingga April 2026, sementara pemanfaatannya berlangsung sampai Desember 2026.

 

Secara fungsi, TPK memang menjadi ujung tombak pemerintah dalam upaya pencegahan stunting. Mereka bertugas melakukan edukasi, pendampingan, pemantauan kesehatan hingga pelaporan terhadap keluarga yang masuk kategori rentan stunting.

 

Namun besarnya anggaran untuk kebutuhan pulsa dan internet itu memunculkan pertanyaan publik. Berapa jumlah anggota TPK yang menerima fasilitas tersebut? Berapa besaran paket data yang diberikan setiap bulan? Dan bagaimana dasar perhitungan hingga kebutuhan pulsa serta internet itu menembus angka Rp1,29 miliar?

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasyah, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.

 

Padahal, transparansi menjadi penting mengingat program itu dibiayai menggunakan uang rakyat dan diklaim sebagai bagian dari strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumenep.

 

Sorotan terhadap anggaran paket data ini muncul di tengah besarnya perhatian Pemkab Sumenep terhadap penanganan stunting. Sebelumnya, Dinkes P2KB juga mengalokasikan Rp569,9 juta untuk pengadaan susu formula bagi balita stunting dan ibu hamil yang mengalami masalah gizi.

 

Rinciannya, sebesar Rp448,8 juta dialokasikan untuk susu balita dan Rp121 juta untuk susu ibu hamil. Program tersebut menyasar 726 balita dengan masalah gizi serta 160 ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia.

 

Menurut drg. Ellya Fardasyah saat dikonfirmasi pada Mei lalu, bantuan susu tersebut merupakan bentuk intervensi langsung untuk mencegah lahirnya generasi stunting baru di Sumenep.

"Kegiatan tersebut untuk penanganan balita dan ibu hamil bermasalah dengan asupan gizi," ujarnya, Sabtu (30/05/2026) kemaren.

 

Data Dinkes P2KB menunjukkan prevalensi stunting di Kabupaten Sumenep terus mengalami penurunan. Dari 21,6 persen pada 2022, turun menjadi 16,7 persen pada 2023 dan kini berada di angka 11,6 persen.

 

Meski capaian itu diapresiasi, publik kini menunggu penjelasan pemerintah terkait efektivitas dan urgensi anggaran Rp1,29 miliar untuk pulsa dan paket data yang digelontorkan di tengah berbagai kebutuhan penanganan stunting lainnya.