ESTORIA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu program prioritas nasional ternyata masih menyisakan persoalan serius di Kabupaten Sumenep. Bukan soal anggaran atau jumlah dapur semata, melainkan lemahnya koordinasi yang membuat fungsi pengawasan di daerah berjalan pincang.
Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sumenep mengaku kesulitan menjalankan tugasnya karena minimnya respons dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Wilayah SPPG setempat. Akibatnya, berbagai temuan di lapangan yang telah dilaporkan seolah menguap tanpa kejelasan tindak lanjut.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah membentuk Satgas MBG yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memastikan program berjalan sesuai standar.
Namun, keberadaan satgas tersebut dinilai belum efektif ketika laporan yang dikirimkan tidak diikuti dengan respons maupun langkah konkret dari pihak yang berwenang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin menyampaikan berbagai temuan di lapangan kepada BGN melalui jalur koordinasi yang tersedia. Sayangnya, laporan tersebut kerap berhenti sebatas penyampaian.
"Kami sudah membentuk satgas dan rutin melaporkan temuan di lapangan. Tetapi sangat jarang ada tindak lanjut ataupun informasi balik dari pihak BGN," kata Agus, Selasa (23/06/2026).
Menurutnya, komunikasi sebenarnya telah difasilitasi melalui grup koordinasi yang melibatkan Satgas MBG, OPD terkait, dan perwakilan BGN. Namun dalam praktiknya, banyak persoalan yang tidak pernah diketahui ujung penyelesaiannya.
Kondisi itu membuat pengawasan program MBG di daerah menjadi tidak optimal. Satgas mengaku kesulitan memastikan apakah rekomendasi dan laporan yang mereka sampaikan benar-benar ditindaklanjuti atau tidak.
Salah satu contoh yang hingga kini belum jelas adalah nasib 16 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya ditutup sementara. Sampai saat ini, Pemkab Sumenep mengaku belum menerima informasi apakah dapur-dapur tersebut sudah kembali beroperasi atau masih berhenti beraktivitas.
"Belum ada informasi apakah 16 dapur yang ditutup sementara itu sudah beroperasi kembali atau belum," ujarnya.
Tak hanya itu, Satgas juga mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai kebijakan pembatasan jumlah dapur SPPG di setiap kecamatan. Padahal, informasi yang beredar menyebut satu kecamatan kini hanya diperbolehkan memiliki maksimal enam dapur.
Bagi Satgas, informasi tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengawasan dan pemerataan layanan program MBG di daerah.
"Kami belum pernah menerima penjelasan resmi terkait regulasi pembatasan jumlah SPPG itu. Padahal informasi seperti ini penting untuk mendukung pengawasan," tegas Agus.
Berdasarkan data Satgas MBG Kabupaten Sumenep, saat ini terdapat 114 dapur SPPG yang telah beroperasi, 10 dapur siap beroperasi, dan 16 dapur masih ditutup sementara.
Minimnya keterbukaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan program MBG di tingkat daerah. Ketika satgas mengaku tidak mengetahui tindak lanjut laporan yang mereka kirim, sementara sejumlah persoalan di lapangan terus bermunculan, pengawasan program bernilai besar itu dinilai berpotensi kehilangan arah.
Hingga berita ini diterbitkan, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M. Kholilur Rahman, belum memberikan tanggapan terkait keluhan yang disampaikan Satgas MBG. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapat respons.
Hal serupa terjadi pada Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, dr. Elliya Fardasyah, yang belum memberikan penjelasan terkait efektivitas pengawasan maupun koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.