ESTORIA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep yang baru dilantik, Ahmad Zulkarnaen, langsung menyoroti dua persoalan yang kerap menjadi perhatian publik, yakni pengelolaan Dana Desa (DD) dan pelanggaran yang dilakukan kepala desa.
Zulkarnaen yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Pelaksana Tugas Kepala Disperkimhub menegaskan dirinya siap menjalankan amanah baru yang diberikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Menurutnya, sebagai aparatur sipil negara, penempatan jabatan merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
“Kita harus siap ditempatkan di mana saja. Ketika ditempatkan oleh Bapak Bupati, tentu itu yang terbaik. Yang terpenting bagaimana kita tetap bekerja dengan baik sehingga bisa membawa nama baik Sumenep ke depan,” ujar Zulkarnaen usai pelantikan.
Ia mengaku telah menerima amanah khusus dari Bupati Fauzi untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 agar berlangsung aman, jujur, dan sukses.
“Saya sudah diberikan tugas oleh Bapak Bupati untuk melaksanakan Pilkades secara jujur, aman, dan sukses. Itu menjadi tanggung jawab yang harus kami jalankan,” katanya.
Namun, di luar agenda Pilkades, Zulkarnaen juga menaruh perhatian serius terhadap tata kelola Dana Desa yang selama ini kerap terseret kasus hukum di berbagai daerah. Ia tidak menampik bahwa Dana Desa memiliki potensi kerawanan jika tidak diawasi secara maksimal.
Karena itu, DPMD akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat, guna memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
“Masalah Dana Desa (DD) yang sering menjadi lahan korupsi tentu menjadi perhatian kami. Langkah yang akan dilakukan adalah memperkuat stakeholder dan instansi terkait, termasuk APH dan Inspektorat untuk meningkatkan pengawasan,” tegasnya.
Zulkarnaen berharap pengawasan yang lebih kuat mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini, sehingga anggaran yang dikucurkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Selain Dana Desa, mantan birokrat yang pernah memimpin sejumlah organisasi perangkat daerah itu juga menyoroti pelanggaran yang melibatkan kepala desa. Menurutnya, setiap laporan atau temuan pelanggaran akan dipelajari sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, ia berharap para kepala desa dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin.
“Kalau ada pelanggaran kepala desa tentu akan kami pelajari sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi harapan kami, dengan kepemimpinan saya di DPMD, pelanggaran-pelanggaran itu bisa diminimalisir,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Zulkarnaen dilantik sebagai Kepala DPMD bersama tiga pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di Paseban Agung Sultan Abdurrahman, Selasa (23/06/2026).
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan, penempatan Zulkarnaen di DPMD bukan tanpa alasan. Selain hasil asesmen, pengalaman Zulkarnaen sebagai mantan camat dinilai menjadi modal penting untuk menghadapi Pilkades serentak 2027 dan membangun komunikasi yang efektif dengan para kepala desa.
“Karena kita butuh orang yang pernah menjabat sebagai camat. Tahun 2027 kita akan menghadapi Pilkades dan beliau sudah pasti bisa berkomunikasi dengan kepala desa,” kata Fauzi.