ESTORIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai memperketat sistem akuntabilitas kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran.

 

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ke depan akan diukur dari capaian program, kualitas pelayanan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

 

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan penguatan akuntabilitas menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah pada 2026. Menurutnya, birokrasi yang profesional harus mampu bekerja secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab terhadap setiap program yang dijalankan.

 

"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah," kata Arif, Kamis (18/06/2026).

 

Ia menjelaskan, Bappeda terus melakukan pengawasan terhadap kesesuaian antara dokumen perencanaan pembangunan dengan pelaksanaan program di masing-masing OPD. Evaluasi dilakukan secara berkala agar seluruh target pembangunan dapat tercapai sesuai indikator yang telah ditetapkan.

 

Menurut Arif, pembangunan yang berhasil bukan hanya ditandai tingginya realisasi anggaran, melainkan sejauh mana program tersebut mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari capaian program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

 

Selain memperkuat pengawasan, Bappeda juga mendorong seluruh OPD membangun sistem pelaporan yang lebih akurat, terintegrasi, dan disampaikan tepat waktu. Sistem tersebut dinilai penting agar berbagai kendala dalam pelaksanaan program dapat segera teridentifikasi dan ditangani.

 

Dengan laporan yang lebih baik, pemerintah daerah dapat mengambil langkah korektif secara cepat sehingga target pembangunan maupun pelayanan publik tidak terganggu.

 

"Dengan mekanisme ini, pelayanan publik dan target pembangunan diharapkan tetap berjalan optimal meski terdapat berbagai hambatan di lapangan," ujarnya.

 

Arif menambahkan, akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, setiap OPD dituntut tidak hanya mampu melaksanakan program, tetapi juga mempertanggungjawabkan hasil kerjanya secara terbuka.

 

"Kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," pungkasnya.