ESTORIA – Kabupaten Sumenep mencatatkan inflasi tahunan (year on year/y-on-y) tertinggi di Jawa Timur pada Mei 2026. Lonjakan harga sejumlah komoditas, terutama emas perhiasan dan beras, menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan inflasi hingga melampaui rata-rata provinsi maupun nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep menunjukkan inflasi tahunan mencapai 5,12 persen, jauh di atas rata-rata Jawa Timur yang sebesar 3,49 persen dan inflasi nasional 3,08 persen.
Capaian tersebut dipaparkan Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung pada Selasa (02/06/2026).
Tak hanya inflasi tahunan, Sumenep juga mencatat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,16 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) mencapai 2,07 persen. Untuk indikator y-on-y maupun y-to-d, Sumenep menjadi daerah dengan angka tertinggi di Jawa Timur.
Handoyo menjelaskan, kenaikan harga emas perhiasan memberikan kontribusi paling besar terhadap inflasi daerah.
"Emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil sebesar 1,45 persen. Sementara beras memberikan andil inflasi sebesar 0,36 persen," ujarnya, Selasa (02/06/2026).
Selain dua komoditas tersebut, kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan minyak goreng juga ikut menekan inflasi pada Mei 2026. Masing-masing komoditas memberikan andil sekitar 0,08 persen.
"Cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan minyak goreng juga menjadi komoditas yang memicu inflasi bulanan," kata Handoyo.
Ia menegaskan, data inflasi menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah pengendalian harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Data ini menjadi penting sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi agar harga-harga bisa kembali stabil dan terjangkau oleh masyarakat," tambahnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan pemerintah daerah akan menjadikan data BPS sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan strategi pengendalian inflasi.
Menurutnya, sinergi lintas organisasi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat, terutama untuk mengendalikan harga komoditas yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi.
"Data inflasi ini menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan langkah-langkah pengendalian agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu," ujar Arif.
Ia menambahkan, setiap perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kondisi riil masyarakat sekaligus mengantisipasi dinamika ekonomi yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan yang sama, BPS Kabupaten Sumenep juga memaparkan persiapan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah kabupaten.
Pendataan akan mencakup berbagai sektor usaha di luar rumah tangga dan pemerintahan, mulai dari pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, transportasi, akomodasi, jasa makanan dan minuman, hingga berbagai sektor jasa lainnya.
Secara nasional, Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Khusus di Sumenep, pendataan akan menjangkau 27 kecamatan yang meliputi 334 desa dan kelurahan, dengan sasaran seluruh pelaku usaha mulai dari UMKM hingga usaha besar.
Arif mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi daerah.
"Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam penguatan sektor UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.