ESTORIA - Sebanyak sembilan kabupaten di Jawa Timur resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan menyusul meningkatnya ancaman musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan status siaga darurat sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air bersih di sejumlah wilayah.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Gatot Soebroto, mengatakan jumlah daerah yang menetapkan status siaga darurat terus bertambah. Terbaru, Kabupaten Gresik menyusul delapan daerah lainnya yang lebih dulu mengambil langkah serupa.

 

"Sudah ada sembilan kabupaten yang sudah menerapkan status siaga darurat kekeringan," ujar Gatot kepada awak media, Rabu (11/07/2026).

 

Sembilan daerah tersebut meliputi Kabupaten Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, dan Kabupaten Gresik.

 

Menurut Gatot, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat Kekeringan untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak musim kemarau di seluruh wilayah.

 

"Provinsi Jawa Timur juga sudah mengeluarkan SK darurat kekeringan," katanya.

 

Berdasarkan prakiraan cuaca, puncak musim kemarau di Jawa Timur diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus. Meski demikian, pada Juni masih terjadi hujan dengan intensitas lokal di sejumlah daerah sehingga belum seluruh wilayah mengalami kondisi kering secara merata.

 

"Untuk Juni sendiri masih terjadi hujan lokal di beberapa titik di Jawa Timur," jelas Gatot.

 

Sebagai langkah penanganan awal, sejumlah pemerintah daerah mulai menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Hingga saat ini, empat kabupaten telah melakukan dropping air bersih menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing.

 

Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Bondowoso, Probolinggo, Bojonegoro, dan Kabupaten Pasuruan.

BPBD Jawa Timur mengimbau pemerintah daerah terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, terutama di wilayah yang selama ini menjadi langganan kekeringan, guna meminimalkan dampak terhadap kebutuhan air bersih masyarakat.