ESTORIA – Misteri kematian Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati (50), masih menyisakan banyak tanda tanya. Meski penyelidikan terus bergulir, hingga kini kepolisian belum menangkap maupun menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

 

Kepala Seksi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

 

"Penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini belum ada penangkapan terhadap siapa pun. Penyidik masih mengumpulkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban," ujar Tri Novi, Jumat (03/07/2026).

 

Menurutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan secara bertahap. Mereka terdiri atas orang yang pertama kali menemukan jasad korban di dalam mobil dinas Toyota Innova, pihak yang mengaku sebagai kerabat, hingga anggota keluarga inti korban.

 

Polisi juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan untuk menyusun kronologi peristiwa secara utuh. Karena penyelidikan masih berlangsung, identitas maupun keterangan para saksi belum dapat dipublikasikan.

 

Tri Novi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan, perkembangan resmi perkara hanya akan disampaikan oleh kepolisian berdasarkan hasil penyidikan.

 

Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Risang Bima Wijaya, menyampaikan pandangan berbeda. Mereka menduga kematian Ruly merupakan tindak pidana dan berharap penyidik dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

 

"Harapan keluarga sederhana, kasus ini jangan sampai menjadi kasus dingin. Penyidikan harus terus berjalan sampai pelaku ditemukan dan penyebab kematian korban terungkap secara jelas," kata Risang.

 

Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk lokasi ditemukannya jasad korban di dalam mobil dinas berpelat merah M 1090 GP yang berada di area parkir Terminal 1 Bandara Juanda. Menurut mereka, penyidik perlu mendalami kemungkinan kendaraan tersebut dipindahkan dari lokasi lain.

 

Risang mengatakan berbagai kemungkinan terkait lokasi kejadian masih harus ditelusuri. Ia menyebut peristiwa tersebut bisa saja terjadi di tempat lain sebelum jenazah dipindahkan ke dalam mobil yang kemudian ditemukan di kawasan bandara.

 

Selain itu, keluarga meminta aparat penegak hukum menelusuri rekam jejak digital serta berbagai petunjuk lain yang dinilai berpotensi mengarah kepada pihak yang diduga terlibat. Mereka juga menyebut adanya informasi mengenai seseorang yang diduga berasal dari Parepare, Sulawesi Selatan, dan sempat berada di wilayah Kabupaten Malang, namun informasi tersebut masih perlu dibuktikan dalam proses penyelidikan.

 

"Kami percaya penyidik memiliki kemampuan dan sarana untuk menelusuri setiap petunjuk yang ada. Cepat atau lambat, kami berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," ujar Risang.

 

Hingga saat ini, penanganan perkara masih berada di bawah kepolisian setempat dengan koordinasi bersama Polda dan jajaran kepolisian di wilayah lain. Keluarga korban juga berencana bertemu penyidik pada pekan depan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan penyelidikan.