ESTORIA - Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu skema yang kini dibahas adalah kemungkinan melibatkan kantin sekolah sebagai bagian dari sistem distribusi makanan. Namun, yang lebih menarik, program ini ke depan dipastikan tidak lagi menyasar seluruh siswa.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pelibatan kantin sekolah karena pembahasannya masih dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

 

"Belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," ujar Abdul Mu'ti di Yogyakarta, Minggu (05/07/2026).

 

Menurutnya, keputusan yang telah disepakati dalam rapat tingkat menteri justru berkaitan dengan perubahan sasaran penerima manfaat program. Jika sebelumnya MBG dirancang untuk seluruh peserta didik, kini pemerintah mengarah pada kebijakan yang lebih selektif.

 

"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," tegasnya.

 

Meski demikian, Abdul Mu'ti menekankan bahwa mekanisme penentuan siswa penerima manfaat masih disusun agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

 

"Mekanismenya bagaimana, sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.

 

Ia menjelaskan, kewenangan penuh dalam penyelenggaraan dan distribusi Program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional. Sementara Kemendikdasmen berperan memberikan masukan agar implementasi program sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

 

Menurut Abdul Mu'ti, semangat utama MBG bukan sekadar menyediakan makanan bergizi, tetapi menjadi upaya membangun generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas dari stunting.

 

"Semangat MBG oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting," ujarnya.

 

Karena itu, ia menilai bantuan tersebut akan jauh lebih efektif apabila diprioritaskan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.

 

"Jadi memang lebih tepat siapa yang paling berhak menerima, itu yang dilayani," ucapnya.

 

Selain aspek pemenuhan gizi, Kemendikdasmen juga menempatkan MBG sebagai bagian dari pendidikan karakter. Program tersebut telah diintegrasikan dalam konsep Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya dalam membiasakan anak mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.

 

"Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG," jelas Abdul Mu'ti.

 

Saat ini Kemendikdasmen masih terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional sambil menunggu kebijakan lanjutan terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk mekanisme distribusi maupun penetapan penerima manfaat.

 

"Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG," pungkasnya.