ESTORIA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali. Proyek senilai Rp3 triliun yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) itu digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih.

 

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan, persoalan sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan tantangan besar yang harus segera ditangani agar tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

 

Menurut Rosan, kehadiran PSEL bukan hanya menghasilkan listrik, tetapi juga membawa manfaat luas bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan, hingga tata kelola pengelolaan sampah yang lebih modern.

 

"Tanpa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara, dan seluruh pihak terkait, proyek sebesar ini tidak mungkin bisa berjalan cepat dan memberikan manfaat maksimal," ujar Rosan, Rabu (08/07/2026).

 

Ia menjelaskan, fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi yang telah diterapkan di lebih dari 50 negara dan mampu mengolah hampir seluruh jenis sampah, baik sampah baru maupun sampah yang telah lama menumpuk di tempat pembuangan.

 

Rosan berharap keberadaan PSEL dapat mengubah wajah pengelolaan sampah di Indonesia hingga setara dengan negara-negara maju seperti Jepang dan China.

Ia mencontohkan, sejumlah PSEL di China bahkan dibangun di tengah kawasan permukiman elite tanpa menimbulkan bau maupun pencemaran. Area di sekitar fasilitas itu justru dimanfaatkan sebagai taman bermain dan ruang edukasi bagi masyarakat.

 

"Kondisinya sangat bersih. Bahkan di belakang fasilitas ada taman bacaan dan tempat rekreasi anak-anak. Ini membuktikan teknologi tersebut aman diterapkan di kawasan perkotaan," katanya.

 

Danantara menargetkan pembangunan PSEL Bali dapat selesai dan mulai beroperasi pada semester pertama 2028, lebih cepat dari target awal.

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir memastikan seluruh proses pemilihan mitra proyek dilakukan secara terbuka, profesional, dan melalui tahapan evaluasi yang ketat.

 

Proses seleksi dimulai sejak Januari 2026, dilanjutkan dengan negosiasi hingga penandatanganan perjanjian usaha patungan (joint venture agreement) pada Maret 2026.

 

Dari enam konsorsium yang mengajukan proposal, hanya dua yang berhasil lolos ke tahap akhir setelah melewati proses penyaringan yang melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dari berbagai bidang, mulai dari teknis, hukum, keuangan hingga lingkungan.

 

Menurut Pandu, tim tersebut juga memiliki pengalaman menangani proyek PSEL di berbagai negara seperti Thailand, Australia, Malaysia, Kuwait, China, Irlandia, dan Jerman.

 

Secara operasional, proyek ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun, atau sekitar 40 persen dari total timbunan sampah di Bali.

Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir hingga sekitar 80 persen, fasilitas ini juga diproyeksikan mampu menekan emisi karbon sebesar 640 ribu ton CO₂ per tahun.

 

Di sektor energi, PSEL Bali diperkirakan mampu memasok listrik hijau bagi sekitar 100 ribu rumah tangga, sekaligus menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.

 

Pandu berharap proyek ini menjadi langkah nyata menuju Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, dengan Bali sebagai titik awal transformasi pengelolaan sampah nasional.