ESTORIA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai pro dan kontra yang berkembang di masyarakat, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bagi pelajar, tetapi juga dirancang sebagai instrumen untuk memperbaiki gizi masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal.
Penegasan itu disampaikan Kepala KPPG Surabaya, Kusmayanti, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "NgomBe (Ngobrol MBG): Program Berdampak, Lanjut atau Tidak?" yang digelar DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep di Tanean Cafe, Kamis (09/07/2026).
Menurut Kusmayanti, MBG merupakan program strategis nasional yang memiliki cakupan jauh lebih luas dibanding sekadar pembagian makanan di sekolah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sejak dini, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga peserta didik, sebagai fondasi menciptakan Generasi Emas Indonesia pada masa mendatang.
"MBG bukan hanya memberi makan anak sekolah. Program ini memiliki tujuan memperbaiki gizi, mendukung pendidikan, menggerakkan ekonomi, sekaligus membantu pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerataan akses terhadap makanan bergizi menjadi salah satu prioritas pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses pangan terbatas, termasuk daerah kepulauan seperti sebagian kawasan di Kabupaten Sumenep.
Selain memenuhi kebutuhan gizi, program tersebut juga diharapkan mampu membentuk kebiasaan konsumsi makanan sehat sejak usia dini sehingga berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Kusmayanti menilai dampak MBG tidak berhenti pada aspek kesehatan.
Menurutnya, anggaran yang digelontorkan melalui APBN juga ikut menciptakan perputaran ekonomi di daerah melalui operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menyebut kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar, seperti beras, telur, daging, sayuran hingga komoditas hasil perikanan, membuka peluang pasar bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, hingga toko sembako yang menjadi pemasok kebutuhan dapur MBG.
"Anggaran negara yang masuk melalui MBG ikut menggerakkan ekonomi masyarakat. Banyak pihak yang terlibat dan memperoleh manfaat dari rantai pasok kebutuhan SPPG," katanya.
Menanggapi usulan agar anggaran MBG dibagikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai, Kusmayanti menegaskan hal tersebut tidak dapat dilakukan. Menurutnya, seluruh penggunaan APBN harus mengikuti mekanisme administrasi negara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua anggaran negara wajib bisa diaudit. Karena itu sistemnya dibangun dalam bentuk ekosistem yang melibatkan mitra, pemasok, dan berbagai pihak agar pengelolaannya akuntabel," jelasnya.
Ia juga memastikan Badan Gizi Nasional terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di berbagai daerah guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kusmayanti mengapresiasi inisiatif PWRI Sumenep yang membuka ruang diskusi publik mengenai MBG. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi sekaligus menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sumenep, Diah Evi Nuraini, menjelaskan bahwa Satgas MBG dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 41 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola Program MBG.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak menjalankan operasional dapur MBG, melainkan berperan mempercepat implementasi program melalui koordinasi lintas instansi, edukasi kepada masyarakat, serta memberikan berbagai bentuk fasilitasi.
"Pemerintah daerah berperan dalam promosi, edukasi, koordinasi, dan fasilitasi agar pelaksanaan MBG berjalan optimal," ujarnya.
Menurut Evi, dukungan pemerintah daerah mencakup pelayanan administrasi, penyediaan infrastruktur pendukung, pengelolaan limbah, hingga pelibatan kader Posyandu sebagai ujung tombak sosialisasi kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Satgas MBG juga secara rutin menerima laporan maupun keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program. Setiap aduan akan diverifikasi langsung di lapangan sebagai bagian dari proses evaluasi agar berbagai kekurangan dapat segera diperbaiki.
"Hasil monitoring menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sumenep," pungkasnya.