ESTORIA – Fakta mengerikan terungkap dari Kabupaten Sampang, Madura. Seorang remaja perempuan yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh 27 orang di tiga lokasi berbeda. Kasus yang mengguncang publik ini baru terbongkar setelah keluarga korban menyadari perubahan sikap dan trauma mendalam yang dialaminya.
Laporan resmi kemudian disampaikan kepada Polres Sampang pada 29 Juni 2026. Sejak saat itu, penyidik Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengungkap dugaan keterlibatan puluhan pelaku.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tindak pidana tersebut diduga berlangsung di tiga wilayah berbeda, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
"Kasus ini terjadi di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Desa Panggung Kecamatan Sampang, Desa Astapah Kecamatan Omben, dan Desa Madupat Kecamatan Camplong," ujar Hartono dalam konferensi pers, Kamis (09/07/2026).
Dari hasil pengembangan perkara, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Namun hingga kini, baru 12 orang yang berhasil diamankan, sedangkan 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
"Dari 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang sudah kami amankan, sedangkan 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Hartono.
Para tersangka yang telah ditangkap terdiri dari anak di bawah umur maupun orang dewasa. Mereka antara lain AR (17), MA (15), dan R (42) warga Kecamatan Omben; MH (17) dan AS (14) warga Kecamatan Sampang; serta MFS (13), F (25), AP (15), D (16), MR (17) warga Kecamatan Camplong, serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung.
Polisi menegaskan proses pengejaran terhadap para tersangka yang masih buron terus dilakukan. Kepolisian juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyerahkan diri sebelum diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Secepatnya 15 tersangka menyerahkan diri. Dalam kurun waktu tiga hari kami akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Hartono.
Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Polisi juga memastikan penanganan terhadap korban dilakukan dengan mengedepankan perlindungan khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena korban masih berstatus anak.