ESTORIA - Seorang warga negara (WN) Kanada berinisial AJK (46) ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Bali, pada Senin (06/07/2026). Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban, meski dugaan awal mengarah pada bunuh diri menggunakan senjata api.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 14.30 WITA setelah rekan korban merasa khawatir karena AJK tidak dapat dihubungi sejak pagi.
Kronologi bermula ketika rekan korban berinisial BJ telah berjanji mengantarkan sepeda motor ke vila tempat AJK menginap. Namun, sejak pagi korban tak kunjung memberikan respons.
"BJ telah membuat janji dengan korban untuk mengantarkan sepeda motor ke vila tempat korban menginap," kata Ariasandy saat dikonfirmasi, Jumat (10/07/2026).
Karena khawatir, BJ meminta salah seorang pegawainya berinisial DAE untuk memeriksa kondisi korban. Sekitar pukul 14.00 WITA, DAE mendatangi vila tersebut dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci. Informasi itu kemudian disampaikan kepada BJ.
BJ lantas mendatangi vila dan mencoba memanggil korban, tetapi tidak mendapat jawaban. Karena khawatir terjadi sesuatu, ia akhirnya mendobrak pintu vila.
"Setelah pintu berhasil dibuka, BJ melihat korban dalam keadaan berbaring di atas sofa dengan kondisi mengalami luka dan berdarah. Lalu, staf yang mendampingi BJ melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," ujar Ariasandy.
Di sisi lain, petugas keamanan vila berinisial MRH juga menerima permintaan dari istri korban berinisial Z yang saat itu berada di Jakarta untuk memeriksa kondisi AJK. MRH mendatangi vila, menggedor pintu beberapa kali, hingga mengecek bagian belakang bangunan. Namun seluruh akses dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari dalam.
"Selanjutnya, saksi MRH kembali ke pos. Saksi MRH terakhir kali melihat korban saat masuk ke areal vila pada hari Minggu (05/07/2026) sekitar pukul 15.00 WITA dengan menggunakan sepeda motor," terang Ariasandy.
Dalam pemeriksaan, BJ juga mengungkapkan bahwa korban pernah menyampaikan pesan agar keluarganya dihubungi apabila suatu saat terjadi sesuatu terhadap dirinya. Setelah jasad korban ditemukan, BJ kemudian menghubungi ibu korban untuk memberitahukan kabar duka tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga memperoleh informasi mengenai riwayat kesehatan mental korban. Menurut keterangan BJ, AJK pernah beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya saat masih tinggal di Jakarta.
"Saksi BJ juga menerangkan bahwa korban semasa hidupnya ketika masih tinggal di Jakarta, sempat melakukan upaya bunuh diri sebanyak tiga kali dengan cara menyayat urat nadi tangan hingga dirawat di rumah sakit selama tiga bulan. Korban diduga memiliki penyakit paranoid," ungkap Ariasandy.
Polresta Denpasar bersama Tim Identifikasi dan Laboratorium Forensik Polda Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WITA. Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh barang bukti dan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.