ESTORIA - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Operasi senyap tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (10/07/2026). KPK menyatakan penindakan dilakukan setelah menemukan dugaan adanya praktik pemerasan yang melibatkan bupati terhadap bawahannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Meski telah diamankan, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Usai diamankan, Etik langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia tiba sekitar pukul 09.37 WIB mengenakan pakaian serba hitam dan masker hitam. Tanpa memberikan komentar kepada awak media, Etik langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang. Gelombang pertama terdiri atas empat orang, yakni Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN). Sementara lima orang lainnya menyusul ke Jakarta, terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan berasal dari beberapa lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, dan Kabupaten Wonogiri.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis. Barang bukti tersebut meliputi logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura dengan nilai keseluruhan mencapai miliaran rupiah.
KPK kini masih mendalami asal-usul barang bukti tersebut dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Di sisi lain, PDI Perjuangan menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menegaskan partainya menjunjung tinggi supremasi hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Namun demikian, Andreas berharap proses hukum dilakukan secara profesional, adil, serta bebas dari unsur politisasi maupun kriminalisasi terhadap siapa pun.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. KPK diperkirakan akan mengumumkan secara resmi status hukum para terperiksa setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.