ESTORIA - Pemerintah terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Hingga pertengahan Juli 2026, puluhan ribu koperasi telah memiliki badan hukum, sementara ribuan unit lainnya masih dalam tahap pembangunan di berbagai daerah.
Perkembangan tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/07/2026).
Ferry mengungkapkan, pemerintah telah menuntaskan pembentukan badan hukum bagi sekitar 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting sebelum koperasi mulai beroperasi secara penuh.
"Sudah 83.000 badan hukum akta dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai," ujar Ferry di hadapan Presiden.
Di sisi lain, pembangunan fisik koperasi juga terus digenjot. Saat ini tercatat 15.845 unit telah rampung sepenuhnya, lengkap dengan bangunan, gudang, gerai, serta berbagai fasilitas pendukung operasional. Sementara itu, sekitar 19.549 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.
Dengan perkembangan tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu unit KDKMP siap menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Ferry menjelaskan, koperasi yang telah selesai dibangun belum langsung beroperasi. Pemerintah terlebih dahulu menyiapkan pelatihan dan pendidikan bagi para manajer koperasi agar pengelolaannya berjalan profesional.
Program pelatihan itu ditargetkan selesai pada pekan pertama Agustus 2026. Setelah itu, para manajer akan ditempatkan di seluruh koperasi yang bangunannya telah siap digunakan.
Ia pun berharap Presiden Prabowo dapat meresmikan operasional perdana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Agustus mendatang.
"InsyaAllah bersamaan dengan selesainya pelatihan dan pendidikan bagi manajer Koperasi Desa yang direncanakan pada minggu pertama Agustus 2026, mereka akan ditempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya," kata Ferry.
"Kami juga ingin Bapak Presiden meresmikan operasionalisasi dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih nanti insyaallah di bulan Agustus," tambahnya.
Tak hanya fokus pada pembangunan koperasi desa, pemerintah juga membuka peluang yang lebih luas bagi gerakan koperasi untuk masuk ke sektor-sektor strategis nasional.
Ferry menyebut koperasi nantinya berpotensi mengelola sumur minyak rakyat, sumur minyak idle well, pertambangan mineral, hingga mendirikan pabrik crude palm oil (CPO). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih relevan dengan perkembangan zaman sekaligus memperkuat posisi koperasi dalam sistem perekonomian nasional.
Menurut Ferry, kehadiran undang-undang baru akan menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi pengembangan koperasi di Indonesia sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.