ESTORIA – Aspirasi masyarakat dipastikan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sumenep. DPRD Sumenep menegaskan setiap usulan yang disampaikan warga melalui Reses III Tahun 2026 akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan hingga penetapan skala prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komitmen tersebut disampaikan setelah DPRD merampungkan pelaksanaan Reses III yang berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026. Seluruh hasil penjaringan aspirasi dari setiap daerah pemilihan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan reses bukan sekadar agenda formal anggota legislatif, melainkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi secara langsung.
"Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Dari kegiatan tersebut, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata," ujar Zainal, Kamis (16/07/2026).
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan birokrasi. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan lahir dari kondisi riil yang dihadapi masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat.
Hasil reses menunjukkan kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. Selain itu, warga juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan kesejahteraan sosial.
Seluruh aspirasi tersebut telah dirangkum oleh tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra-PKS. Hasilnya akan menjadi salah satu dasar dalam pembahasan program pembangunan serta penyusunan prioritas APBD pada periode berikutnya.
Zainal menegaskan DPRD tidak ingin hasil reses berhenti sebagai dokumen administrasi semata. Lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap aspirasi masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
"Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan secara bertahap melalui program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Melalui mekanisme reses, DPRD berharap proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep semakin terbuka, partisipatif, dan tepat sasaran. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap efektivitas penggunaan APBD, hasil reses dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan bagi program yang menyentuh kebutuhan publik dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.