ESTORIA – Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memicu sorotan di DPR RI. Dalam rapat kerja Komisi VI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pertanyaan mengenai proyek bernilai fantastis itu mengemuka karena dinilai belum memiliki kejelasan dari pemerintah.

 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengaku pihaknya telah berupaya mencari informasi terkait kabar tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penjelasan resmi yang dapat memastikan benar atau tidaknya pengadaan tersebut.

 

Di hadapan Menteri Koperasi, Mufti mempertanyakan langsung apakah pemerintah memang mengalokasikan anggaran Rp1,8 triliun untuk membeli 1,8 juta kipas angin bagi program KDMP.

Ia menilai besaran anggaran itu patut dipertanyakan. Sebagai perbandingan, harga kipas angin berdiri dari salah satu merek ternama di berbagai platform e-commerce hanya berkisar Rp300 ribuan per unit. Bahkan, menurutnya, harga tersebut merupakan harga eceran.

 

Mufti berpendapat, apabila pemerintah melakukan pembelian dalam jumlah sangat besar, seharusnya harga yang diperoleh jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka perhitungan anggaran jika memang pengadaan tersebut benar dilakukan.

 

Selain menyoroti isu kipas angin, Mufti juga mengkritik mekanisme pengadaan barang dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dinilainya belum transparan. Ia menyebut masyarakat berhak mengetahui seluruh proses pengadaan karena menggunakan anggaran negara.

 

Untuk meningkatkan akuntabilitas, DPR meminta pemerintah membuat dashboard informasi yang dapat diakses publik. Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan bisa memantau jenis barang yang dibeli, nilai anggaran, tujuan pengadaan, hingga pihak-pihak yang terlibat.

 

Menurut Mufti, setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan kipas angin sebagaimana isu yang beredar. Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

 

"Pengadaannya bukan di kami," ujar Ferry dalam rapat kerja tersebut.

 

Pernyataan itu belum menjawab asal-usul isu pengadaan bernilai Rp1,8 triliun tersebut. DPR pun mendorong agar pemerintah segera memberikan penjelasan resmi demi menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.