ESTORIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat sistem pengawasan internal dengan melantik Kepala Inspektorat yang baru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Inspektorat bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Sumenep. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang PASA, Jumat (17/07/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Inspektorat memiliki posisi strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Menurutnya, fungsi pengawasan tidak lagi sebatas menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi mitra pembinaan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Inspektorat memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), tidak hanya bertugas menemukan kesalahan, tetapi menjadi mitra pembinaan bagi seluruh perangkat daerah," ujar Achmad Fauzi.
Ia menekankan Kepala Inspektorat yang baru harus mampu memperkuat sistem pengawasan internal, mendorong pencegahan penyimpangan sejak dini, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan profesional.
Menurut Fauzi, pengawasan seharusnya dipahami sebagai instrumen pembinaan, bukan upaya mencari kesalahan. Dengan pendekatan tersebut, kualitas pelayanan publik dan kinerja perangkat daerah diharapkan terus meningkat.
"Kami tekankan Inspektorat harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh OPD, sehingga setiap potensi permasalahan bisa dilakukan pencegahan sejak dini melalui langkah-langkah pembinaan, pendampingan, serta pemberian solusi yang konstruktif," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati mempercayakan jabatan Kepala Inspektorat kepada Raden Ahmad Syahwan Efendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Bupati juga melantik sejumlah pejabat administrator untuk mengisi kekosongan jabatan, yakni Ananta Yuniarto sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Wijaya Saputra sebagai Inspektur Daerah Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Hasan Basri sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Nouvael sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan.
Menutup sambutannya, Achmad Fauzi mengajak seluruh jajaran Inspektorat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
"Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui kinerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Saya berharap Kepala Inspektorat yang baru mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pemerintahan yang melayani dan berintegritas," pungkasnya.