estoria.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara setelah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.

 

Di tengah sorotan publik, Hotman menegaskan keputusannya mendampingi Febrie sama sekali bukan karena imbalan materi maupun untuk mencari perhatian. Menurutnya, reputasi dan perjalanan kariernya selama puluhan tahun telah membuktikan bahwa dirinya tidak lagi bergantung pada bayaran dari satu perkara.

 

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

 

"Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Semua klien saya konglomerat," kata Hotman kepada wartawan.

 

Pengacara yang dikenal menangani berbagai perkara besar itu bahkan mengaku tidak berharap memperoleh honorarium dari Febrie.

 

Menurut Hotman, tarif jasanya merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia sehingga ia menilai kecil kemungkinan kliennya mampu membayar biaya pendampingan tersebut.

 

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya. Bayaran saya supermahal di Indonesia," ujarnya.

 

Sebut Febrie Dikriminalisasi

 

Lebih jauh, Hotman menyampaikan keyakinannya bahwa perkara yang menjerat Febrie merupakan bentuk kriminalisasi.

 

Ia mengaku menerima pendampingan hukum tersebut karena menilai mantan Jampidsus itu memiliki rekam jejak panjang dalam mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

 

Untuk memperkuat alasannya, Hotman juga mengungkap hubungan profesionalnya dengan Presiden Prabowo Subianto yang telah terjalin selama sekitar 25 tahun.

 

Menurutnya, ia berkali-kali menjadi penasihat hukum Prabowo, termasuk ketika Presiden masih menjabat Menteri Pertahanan maupun menangani berbagai persoalan hukum yang melibatkan keluarga Presiden.

 

"Saya 25 tahun menjadi pengacara Pak Prabowo. Banyak perkara beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya tangani. Bahkan saat beliau menjadi Menteri Pertahanan pun saya sering diminta membantu tanpa dibayar," ungkapnya.

 

Singgung Prestasi Febrie

 

Dalam kesempatan itu, Hotman juga menyoroti capaian Febrie selama memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

 

Ia menyebut Febrie merupakan sosok yang berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah sangat besar sehingga menjadi salah satu pejabat yang mendapat apresiasi dari Presiden.

 

Menurut Hotman, selama menjabat Jampidsus, Febrie berkontribusi mengembalikan kerugian negara sekitar Rp130 triliun. Ditambah hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sekitar Rp300 triliun, total aset negara yang berhasil diselamatkan disebut mencapai Rp430 triliun.

 

"Beliau adalah kebanggaan Presiden karena berhasil mengembalikan aset negara hingga Rp430 triliun. Tiba-tiba sekarang dikriminalisasi," ucap Hotman.

 

Siap Hadapi Kritik

 

Hotman menyadari keputusannya membela Febrie berpotensi memicu kritik dari masyarakat maupun para pengikutnya di media sosial.

 

Selama ini, ia dikenal sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil. Namun, kali ini ia mengaku siap menerima konsekuensi atas pilihannya.

 

"Kalau ada followers yang mempertanyakan kenapa saya membela beliau, silakan saja. Saya ambil risiko itu. Tapi coba pikirkan, bagaimana mungkin seorang bawahan Presiden justru mempermalukan bawahan lain yang selama ini menjadi kebanggaan Presiden. Ada apa? Silakan masyarakat menilai sendiri," katanya.

 

Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

 

Sementara itu, kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie kini sepenuhnya ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Kortas Tipidkor Polri.

 

Sebelumnya, penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka setelah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup berdasarkan hasil gelar perkara.

Dalam proses penyidikan, polisi menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.