ESTORIA - Nama Baharuddin Lopa hingga kini masih dikenang sebagai salah satu Jaksa Agung paling berani dalam sejarah Indonesia. Keteguhannya memberantas korupsi membuatnya disegani sekaligus ditakuti banyak pihak. Namun, di tengah semangat membongkar berbagai kasus besar, perjuangannya terhenti secara mendadak setelah ia wafat saat masih menjabat.
Baharuddin Lopa dilantik Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Jaksa Agung pada Juni 2001. Saat itu, Indonesia sedang menghadapi tuntutan besar untuk membersihkan praktik korupsi yang telah mengakar sejak era Orde Baru.
Sejak hari pertama menduduki kursi Jaksa Agung, meja kerjanya langsung dipenuhi berkas penyelidikan perkara korupsi besar yang menyeret nama pengusaha hingga pejabat tinggi negara. Kondisi tersebut membuat Lopa menyadari bahwa langkah yang diambilnya akan menyentuh banyak kepentingan.
Dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001), Lopa mengungkapkan bahwa penunjukannya sebagai Jaksa Agung tidak disambut baik oleh semua pihak.
"Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung, sehingga logis jika orang ramai-ramai memotongi saya agar tidak menjadi Jaksa Agung," tulis Baharuddin Lopa.
Meski menyadari besarnya tekanan, Lopa tidak pernah menunjukkan keraguan. Ia tetap melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Namun, masa jabatannya berlangsung sangat singkat.
Pada 2 Juli 2001, ketika menghadiri serah terima jabatan Duta Besar Republik Indonesia sekaligus menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi, Lopa mendadak jatuh sakit. Ia mengalami mual dan muntah sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.
Sehari kemudian, tepat pada 3 Juli 2001, Baharuddin Lopa mengembuskan napas terakhir.
Kepergiannya mengejutkan publik dan memunculkan berbagai spekulasi. Namun, tim dokter menyatakan bahwa Lopa meninggal akibat serangan jantung yang dipicu kelelahan setelah menjalani aktivitas yang sangat padat.
Wafatnya Jaksa Agung tersebut juga meninggalkan duka mendalam di kalangan pejabat negara. Presiden Abdurrahman Wahid menjadi salah satu tokoh yang disebut sangat berduka atas kepergian sosok yang dikenal bersih dan tegas itu.
Sesungguhnya, keberanian Baharuddin Lopa melawan korupsi telah terbentuk jauh sebelum ia menjadi Jaksa Agung.
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1958 di Kejaksaan Negeri Kelas I Makassar. Sejak awal pengabdiannya, Lopa dikenal tidak ragu menindak pelaku kejahatan ekonomi maupun korupsi yang merugikan keuangan negara.
Perjalanan tugasnya kemudian membawanya ke berbagai daerah, termasuk Aceh. Menurut laporan Kompas edisi 17 April 1983, pemindahannya ke Tanah Rencong diduga berkaitan dengan upayanya menangkap seorang kepala kantor wilayah.
Lopa tidak pernah mempermasalahkan isu tersebut. Baginya, mutasi adalah bagian dari tugas seorang penegak hukum.
Selama sekitar tiga setengah tahun bertugas di Aceh, ia berhasil mengungkap berbagai praktik penyelundupan kayu dan beras yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Di mana pun ditempatkan, Lopa selalu memegang prinsip bahwa penegakan hukum harus berpihak kepada kepentingan rakyat, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
Sikap tegas itu membuatnya beberapa kali menerima ancaman pembunuhan. Namun ancaman tersebut tidak pernah menyurutkan langkahnya.
Dalam wawancaranya dengan Kompas pada 17 April 1983, Lopa menegaskan bahwa keselamatan dirinya sepenuhnya diserahkan kepada Tuhan.
"Bila saya akan bertindak sesuatu, selalu saya berpegang bahwa nasib saya di tangan Tuhan. Yang penting kebenaran harus ditegakkan. Bahwa ada risiko yang mungkin menimpa saya, termasuk pembunuhan, itu sudah saya serahkan kepada Tuhan," ujarnya.
Lebih dari dua dekade setelah kepergiannya, nama Baharuddin Lopa masih dikenang sebagai simbol keberanian dalam penegakan hukum. Integritas, ketegasan, dan keberaniannya menghadapi koruptor menjadikannya salah satu figur yang paling dihormati dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.