ESTORIA - Di era ketika sebagian besar negara di dunia telah beralih ke sistem republik, monarki ternyata masih mampu bertahan. Hingga 2026, tercatat kurang dari 45 negara yang masih mempertahankan sistem kerajaan. Meski sebagian besar rajanya tidak lagi memegang kendali penuh atas pemerintahan, keberadaan monarki tetap menjadi bagian penting dari sejarah, budaya, dan identitas nasional masing-masing negara.
Menariknya, sejumlah kerajaan yang masih berdiri saat ini telah melewati perjalanan sejarah selama ratusan hingga ribuan tahun. Bahkan, beberapa di antaranya lahir jauh sebelum terbentuknya banyak negara modern.
Berikut 15 kerajaan tertua di dunia yang masih eksis hingga 2026.
1. Kekaisaran Jepang (660 SM)
Kekaisaran Jepang menempati posisi pertama sebagai monarki tertua di dunia. Berdasarkan tradisi resmi, garis kekaisaran dimulai pada 660 SM ketika Kaisar Jimmu naik takhta. Pada 2026, usia kekaisaran ini diperkirakan mencapai sekitar 2.685 tahun. Meski awal sejarahnya masih diperdebatkan para sejarawan, Jepang tetap mengakui tahun tersebut sebagai awal resmi dinasti yang kini dipimpin Kaisar Naruhito.
Kerajaan Kamboja menelusuri sejarahnya hingga tahun 68 M saat Ratu Soma memerintah. Keunikan monarki ini adalah raja dipilih oleh Dewan Takhta Kerajaan, bukan secara otomatis berdasarkan garis keturunan. Saat ini, Raja Norodom Sihamoni menduduki takhta.
3. Kesultanan Oman (751 M)
Sejarah pemerintahan Oman bermula dari Imamah pada 751 M, sementara kesultanan modern berdiri pada 1749 di bawah Dinasti Al Said. Sultan Haitham bin Tariq saat ini masih memegang kewenangan luas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Didirikan oleh Idriss I pada 788 M, Kerajaan Maroko menjadi salah satu monarki tertua di Afrika. Raja Mohammed VI masih memiliki peran penting dalam bidang militer, hubungan luar negeri, dan urusan keagamaan.
5. Monarki Britania Raya (871 M/1066 M)
Awal berdirinya monarki Inggris masih menjadi perdebatan. Sebagian sejarawan mengaitkannya dengan Alfred the Great pada 871 M, sementara lainnya menjadikan penaklukan William the Conqueror pada 1066 sebagai titik awal kerajaan modern. Kini, Raja Charles III menjadi kepala negara.
Kerajaan Norwegia diyakini bermula saat Harald Fairhair berhasil menyatukan berbagai kerajaan kecil sekitar tahun 885 M. Saat ini, Raja Harald V menjadi pemimpin simbolis negara.
Denmark merupakan salah satu monarki tertua di Eropa. Kerajaan ini dikaitkan dengan Raja Gorm the Old sekitar tahun 935 M. Raja Frederik X kini menjadi kepala negara Denmark.
Sejarah monarki Swedia ditelusuri sejak masa Raja Eric the Victorious sekitar tahun 970 M. Saat ini, Raja Carl XVI Gustaf menjadi penguasa monarki yang bersifat konstitusional.
9. Keharyapatihan Luksemburg (1815)
Luksemburg resmi menjadi Keharyapatihan pada Kongres Wina tahun 1815. Penguasanya saat ini adalah Adipati Agung Henri.
10. Kepangeranan Liechtenstein (1719)
Didirikan pada 1719, Liechtenstein menjadi salah satu negara monarki terkecil di dunia. Pangeran Hans-Adam II masih memiliki peran politik yang cukup besar dibanding banyak monarki Eropa lainnya.
11. Kepangeranan Andorra (1278)
Andorra memiliki sistem pemerintahan yang unik karena dipimpin oleh dua kepala negara sekaligus, yakni Uskup Urgell dari Spanyol dan Presiden Prancis yang menjabat sebagai Co-Princes sejak 1278.
Kerajaan Thailand menelusuri sejarahnya hingga berdirinya Kerajaan Sukhothai pada 1238 yang dipimpin Raja Si Inthrathit. Kini, takhta dipegang Raja Maha Vajiralongkorn.
13. Kepangeranan Monako (1297)
Monako berdiri pada 1297 ketika François Grimaldi merebut benteng Monako. Dinasti Grimaldi masih berkuasa hingga kini dengan Pangeran Albert II sebagai pemimpin.
14. Kesultanan Brunei (1368)
Kesultanan Brunei berdiri pada 1368 di bawah Sultan Muhammad Shah. Saat ini, Sultan Hassanal Bolkiah masih memegang kekuasaan penuh sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dalam sistem monarki absolut.
Kerajaan Bahrain berdiri pada 1783 ketika Ahmed al-Fateh mendirikan Dinasti Al Khalifa. Kini, Bahrain dipimpin Raja Hamad bin Isa Al Khalifa.
Ke-15 monarki tersebut menunjukkan bahwa kerajaan tidak selalu kehilangan relevansinya di era modern. Sebagian telah bertransformasi menjadi simbol persatuan bangsa melalui sistem monarki konstitusional, sementara sebagian lainnya masih mempertahankan kekuasaan politik yang luas.