Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sementara itu, alasan tidak digunakannya rompi tahanan dan borgol saat proses penahanan Febrie masih belum dijelaskan secara resmi oleh pihak berwenang.
Resmi Ditahan Kejagung, Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tak Kenakan Rompi Pink
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
Aksi Memanas di Kejati, Massa Nyaris Terobos Gerbang Desak Penahanan Febrie Adriansyah
Sesudah Inkracht, Tak Ada Lagi Ruang Menunda Eksekusi Putusan Pengadilan
Pelantikan JMSI Jatim Jadi Panggung Kritik, Banyak Media Lahir Tanpa Visi