Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian luas dan mendorong sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran pengakuan tersebut. Desakan itu muncul agar dapat dipastikan apakah dukungan dana yang diungkapkan Haji Her telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pendanaan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Haji Her Buka Suara soal Dana Rp38 Miliar untuk Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Her. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
Ada yang Janggal di Pemkab Sumenep, Sejumlah Jabatan Strategis Belum Terisi
Bupati Fauzi Seolah Tak Digubris, Dinkes P2KB Sumenep Masih Bungkam
Isi Pertalite Pakai Jeriken 40 Liter, Dua Warga Terancam Denda Rp60 Miliar