Menurut Kejagung, pergeseran jabatan tersebut bukan sekadar pergantian personel, melainkan bagian dari strategi pembinaan karier, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan penegakan hukum di seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Penuntut Nadiem Makarim Dimutasi di Tengah Perombakan 176 Jabatan Kejagung
Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
Usai Tetapkan Kader NasDem dan Gerindra, KPK Lanjut Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Saldo Nasabah Raib, BCA Belum Beri Klarifikasi Resmi
Terbongkar Usai Melahirkan, Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Tega Cabuli Putrinya