"Divonis 10 tahun penjara karena saya dianggap memberikan kewenangan terlalu besar kepada staf khusus dan konsultan teknologi. Itu salah satu contoh pemaksaan," pungkasnya.
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, 5 Saksi Kunci Kembali Dipanggil ke Pengadilan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)
Editor: Mahendra
Halaman:
Suap Mobil Rp2 Miliar untuk Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Jadi Tersangka KPK
Mayoritas Target Terlampaui, Rapor Kinerja Pelayanan RSUD Sumenep Tuai Hasil Positif
OJK Denda Rp11,05 Miliar Empat Manipulator Saham, Influencer BVN Terseret