Pada 30 September 2026, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR RI mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus mengajukan Suyudi sebagai calon penggantinya.
Tidak ada nama lain yang diajukan. Suyudi menjadi calon tunggal.
Komisi III DPR kemudian menjalankan fit and proper test pada Kamis (1/10/2026).
Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa pergantian Kapolri tidak seharusnya membuat seluruh program kepolisian kembali ke titik awal.
"Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol," kata Suyudi.