Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika kewenangan pemutusan kredit berada pada level pejabat tertentu dan prosesnya melibatkan lebih dari satu pihak, mengapa hingga kini sorotan hukum seolah hanya berhenti pada seorang mantan teller?
Novi Jadi Tumbal? Dugaan Kasus Berjemaah Kredit BRI Seret Nama Ridwan dan Desy
Suasana Kantor Cabang BRI Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.134A, Labangseng, Kolor, Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Foto : ESTORIA)
Editor: Akh. Fauzi
Tak Cukup Modal, DPRD Sebut UMKM Sumenep Butuh Pendampingan agar Naik Kelas
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.460, Konflik AS-Iran Bikin Pasar Bergejolak
PCNU Sumenep Periode 2026–2031 Fokus Perkuat Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Umat