Berikutnya, Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh Rp114,59 triliun yang diarahkan untuk prasarana strategis, sumber daya air, Cipta Karya, hingga program Infrastruktur Berbasis Masyarakat.
Kementerian Sosial mendapat alokasi Rp107,20 triliun, termasuk tambahan Rp22,49 triliun untuk membiayai program Sekolah Rakyat dan bantuan bagi lansia miskin.
Kemudian Kementerian Kesehatan memperoleh Rp102,12 triliun untuk pelayanan kesehatan lanjutan, penguatan sistem ketahanan kesehatan, serta pelayanan kesehatan primer.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan Rp89,1 triliun. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk peningkatan kualitas pengajaran, pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, serta pembayaran gaji dan tunjangan guru.
Sedangkan Kementerian Agama memperoleh pagu awal Rp87,66 triliun, antara lain untuk peningkatan kesejahteraan guru dan revitalisasi ribuan madrasah.