Ia membawa doktrin “polisi bersama masyarakat” sebagai salah satu arah utama kepemimpinannya.
Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Hasil uji kelayakan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Seluruh fraksi yang hadir memberikan persetujuan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan proses pengusulan dan persetujuan calon Kapolri telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku setelah DPR menerima Surpres dari Presiden.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima surpres dari presiden, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR,” ujar Puan.